Beranda Provinsi Bengkulu Kota Bengkulu Walikota Bengkulu Batalkan Surat Edaran PBB sebagai Syarat Masuk Sekolah
Kota Bengkulu

Walikota Bengkulu Batalkan Surat Edaran PBB sebagai Syarat Masuk Sekolah

Walikota Bengkulu Batalkan Surat Edaran PBB sebagai Syarat Masuk Sekolah

Bengkulu – Setelah menuai pro dan kontra, Walikota Bengkulu resmi mencabut Surat Edaran Nomor: 01/Bapenda/2025 yang mewajibkan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) sebagai syarat masuk sekolah. Keputusan ini diambil setelah mendengar aspirasi masyarakat yang keberatan dengan aturan tersebut.

Walikota menegaskan bahwa kebijakan ini sebenarnya sah secara hukum karena pembayaran pajak adalah kewajiban setiap warga negara. Namun, demi kepentingan masyarakat, kebijakan tersebut akhirnya dibatalkan.

Respon dan Apresiasi terhadap Sikap Walikota

Sikap walikota yang berani mengoreksi kebijakan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak. Menurut Elfahmi Lubis, seorang dosen dan advokat, keputusan awal walikota dalam menerbitkan surat edaran tersebut bukanlah hal yang salah.

“Membayar pajak adalah kewajiban yang diatur dalam undang-undang. Kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih rendah, sehingga perlu langkah-langkah proaktif dari pemerintah. Pajak ini pada dasarnya berasal dari rakyat untuk rakyat,” ujar Elfahmi.

Ia juga menekankan bahwa komitmen walikota untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat tidak perlu diragukan. Walikota terus berupaya membangun infrastruktur dasar, meningkatkan layanan pendidikan dan kesehatan, serta memastikan kesejahteraan masyarakat Bengkulu.

Pentingnya Kesadaran Membayar Pajak

Meskipun surat edaran telah dibatalkan, Elfahmi mengingatkan bahwa masyarakat tetap memiliki kewajiban untuk membayar pajak. Pajak merupakan sumber utama pendanaan pembangunan daerah.

“Jangan sampai pembatalan surat edaran ini membuat masyarakat semakin lalai dalam membayar pajak. Kesadaran membayar pajak tetap harus diedukasi karena sangat berpengaruh pada pembangunan Kota Bengkulu,” tutupnya.

Sebelumnya

Pelantikan Pejabat Eselon III dan IV di Bengkulu, Rotasi untuk Optimalkan Kinerja

Selanjutnya

Gawat! Stok BBM Bengkulu Hanya Bertahan 3 Hari, Gubernur Helmi Hasan Bergerak Cepat

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berpendapat
advertisement
advertisement