Penjualan LKS dan Buku Dilarang Pemkot Bengkulu

Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu mengambil langkah tegas dengan melarang sekolah-sekolah menjual buku mata pelajaran dan Lembar Kerja Siswa (LKS) kepada siswa. Larangan penjualan LKS dan buku ini diambil sebagai tindak lanjut dari instruksi Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, yang telah lebih dulu menerapkan aturan serupa di tingkat provinsi.
Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengumumkan larangan tersebut pada Sabtu (22/2/2025) sebagai bentuk implementasi dari arahan gubernur. Ia menegaskan bahwa tidak boleh ada pungutan biaya kepada siswa dalam bentuk apapun, termasuk pembelian buku dan LKS.
“Menindaklanjuti perintah Pak Presiden yang diteruskan oleh Pak Gubernur, saya ingin memastikan bahwa di Kota Bengkulu dilarang guru-guru meminta siswa membeli buku dan LKS,” ujar Dedy Wahyudi.
Kebijakan Pendidikan Gratis Tanpa Pungutan
Wali Kota Bengkulu yang akrab disapa Dewa ini juga mengingatkan seluruh sekolah agar mematuhi kebijakan tersebut demi meringankan beban orang tua siswa.
“Pak Gubernur sudah mengimbau, maka selaku Wali Kota saya menindaklanjuti dan mengingatkan, tidak ada lagi kebijakan yang memberatkan siswa dan orang tua,” tambahnya.
Kebijakan ini sejalan dengan langkah Gubernur Helmi Hasan yang sebelumnya juga telah menghapus biaya ambulans di RSUD M. Yunus serta melarang praktik penjualan LKS di sekolah-sekolah Bengkulu.
Layanan Ambulans Gratis Tetap Berjalan
Selain menindaklanjuti kebijakan pendidikan, Dedy Wahyudi juga memastikan bahwa program ambulans gratis di Kota Bengkulu tetap berjalan.
Program ini sebenarnya telah diinisiasi sejak kepemimpinan Dedy Wahyudi dan Helmi Hasan sebelumnya dan kini semakin diperkuat. Saat ini, Pemkot Bengkulu memiliki 44 unit ambulans gratis yang tersebar di berbagai lokasi, termasuk rumah sakit, kecamatan, serta berbagai lembaga di Kota Bengkulu.
Menariknya, layanan ambulans ini tidak hanya melayani warga Kota Bengkulu, tetapi juga menjangkau pasien hingga ke Jawa Timur, Padang, dan Palembang.
“Alhamdulillah, ambulans gratis ini sangat bermanfaat bagi masyarakat. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam melayani masyarakat, khususnya di bidang kesehatan. Harapannya, tak ada lagi warga yang kesulitan mendapatkan layanan ambulans saat keadaan darurat,” tutur Dedy Wahyudi.
Dengan kebijakan pendidikan tanpa pungutan serta layanan kesehatan yang lebih mudah diakses, Pemkot Bengkulu menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.