Larangan Rekrut THL Baru di Bengkulu

Bengkulu – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan bahwa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilarang melakukan perekrutan Tenaga Harian Lepas (THL) baru. Larangan rekrut THL baru ini sesuai dengan regulasi Kementerian PAN-RB dan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara.
Dalam rapat bersama kepala OPD pada Selasa (11/3/25), Herwan Antoni menjelaskan bahwa pemerintah provinsi sedang mengevaluasi tenaga non-ASN yang telah bekerja, khususnya terkait perpanjangan masa kerja mereka.
“Berdasarkan regulasi, tenaga non-ASN yang dapat diperpanjang masa kerjanya adalah mereka yang terdaftar dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) serta telah mengikuti seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 1 atau seleksi CPNS 2024,” ujar Herwan, dikutip dari gariskeadilan.com.
Selain itu, tenaga non-ASN yang mengikuti seleksi PPPK Tahap 2 dan memiliki masa kerja minimal dua tahun juga memenuhi syarat perpanjangan. Namun, sekitar 500 tenaga non-ASN tidak masuk dalam kriteria tersebut.
“Kami masih membahas hal ini di tingkat OPD dan akan melaporkannya kepada Gubernur untuk mencari solusi terbaik,” tambahnya.
Meskipun ada larangan rekrut THL baru, pemerintah tetap memberikan perhatian kepada tenaga non-ASN yang sudah bekerja lebih dari dua tahun dan masih dibutuhkan, seperti petugas kebersihan, pramu saji, serta pekerja taman.
Keputusan perpanjangan masa kerja ini berlaku mulai 1 Januari 2025. Herwan menegaskan bahwa kebijakan tersebut mengacu pada Pasal 65 dan 66 Undang-Undang ASN, yang menyatakan penataan pegawai non-ASN harus diselesaikan paling lambat Desember 2024.
Sebelumnya, ribuan THL di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu akhirnya mendapatkan kepastian terkait pembayaran gaji yang tertunda sejak awal tahun. Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, memastikan pencairan dana dilakukan segera.
“Oke, bayarkan segera,” kata Helmi Hasan di ruang kerjanya, Kamis (6/3/2025).
Berdasarkan data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD), jumlah THL yang terdaftar dalam database kepegawaian provinsi mencapai ribuan orang. Helmi menekankan pentingnya mempercepat pembayaran, terutama menjelang Ramadan dan Idulfitri.
“Kalau orang sudah bekerja, jangan biarkan keringatnya sampai kering baru dibayarkan,” tambahnya.
Keputusan ini disambut dengan baik oleh para tenaga honorer. Salah satu THL Pemprov, Mak Nyot, mengaku lega dengan adanya kepastian tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya ada kepastian. Ini sangat membantu kami untuk persiapan Ramadan dan Lebaran,” ujarnya.
Pemerintah Provinsi Bengkulu berkomitmen untuk segera merealisasikan pembayaran agar para tenaga honorer dapat merayakan Lebaran tanpa beban finansial.