KAMMI Bengkulu Kecam Penundaan Pengangkatan CASN

Bengkulu – Penundaan pelantikan Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) 2025 oleh pemerintah menuai kecaman dari Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Bengkulu. Ketua KAMMI Bengkulu, Ricki Pratama Putra, S.H., M.H., menilai kebijakan ini menunjukkan ketidaksiapan birokrasi dan mengabaikan hak-hak para CASN yang telah melalui proses seleksi ketat.
“Penundaan ini mencerminkan buruknya perencanaan birokrasi pemerintah. Keputusan mendadak tanpa kajian matang hanya memperlihatkan ketidakpastian hukum dan merugikan banyak orang. Pemerintah seharusnya menerapkan asas fleksibilitas, bukan justru menunda secara keseluruhan,” ujar Ricki, Selasa (11/3).
KAMMI mendesak Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian PAN-RB, dan Komisi II DPR RI untuk meninjau kembali kebijakan ini. Mereka meminta agar pengangkatan CASN dilakukan segera atau minimal dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan organisasi dan ketersediaan anggaran, sebagaimana diatur dalam UU No. 5 Tahun 2014 tentang ASN.
Selain itu, KAMMI meminta Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, agar turut memperjuangkan aspirasi CPNS dan PPPK di wilayahnya kepada pemerintah pusat. Menurut KAMMI, penundaan ini tidak hanya merugikan CASN, tetapi juga berdampak pada perekonomian dan kestabilan sosial masyarakat.
“Kami mengajak seluruh CASN, PPPK, serta masyarakat untuk bersatu mengawal kebijakan ini. Jangan hanya diam menerima keputusan yang merugikan tanpa perlawanan,” tegas Ricki.
Pengunduran Jadwal Pengangkatan CASN
Sebelumnya, Pemerintah secara resmi mengundur jadwal pengangkatan CASN 2024, termasuk CPNS dan PPPK. Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR RI bersama KemenPANRB pada Rabu (5/3/2025), pengangkatan CPNS dijadwalkan serentak pada 1 Oktober 2025, sementara PPPK diangkat pada 1 Maret 2026.
Alasan Pengunduran Jadwal
- Penyesuaian jadwal untuk memastikan pengangkatan serentak di semua instansi.
- Penyelarasan data terkait formasi, jabatan, dan penempatan yang masih diperlukan.
- Beberapa instansi membutuhkan waktu lebih untuk menyelesaikan pengadaan ASN.
- Optimalisasi usulan formasi dari berbagai instansi pemerintah.
Reaksi Peserta Terhadap Pengunduran Pengangkatan
Banyak peserta CPNS yang mengungkapkan kekecewaannya terhadap kebijakan ini. Salah satu peserta, Alba, mengatakan bahwa dirinya sudah menantikan momen untuk mulai bekerja sebagai PNS pada Mei 2025. Namun, dengan adanya pengunduran ini, ia harus menunggu lima bulan lebih lama.
“Kecewa sih, sebelum adanya kebijakan TMT serentak 1 Oktober, saya sudah nunggu-nunggu banget rasanya kerja jadi PNS,” ujar Alba, dikutip dari detikcom, Sabtu (8/3/2025).
Senada dengan Alba, peserta lain bernama Cahyo menyatakan kekesalannya terhadap keputusan yang dinilai mendadak. Ia juga menyoroti beberapa peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan lamanya demi mengikuti jadwal seleksi sebelumnya.
“Kesal nggak komitmen gitu. Sebelumnya kan sudah ada timeline agendanya, terus baru tahun ini juga jadi diundur sampai sejauh itu. Kasihan juga yang asalnya kerja, terus sudah bela-belain resign karena ngikutin timeline yang sebelumnya,” ungkap Cahyo.
Pemerintah berencana memberikan program pembekalan bagi peserta yang telah mengundurkan diri dari pekerjaan sebelumnya. Namun, banyak pihak menilai solusi ini tidak cukup efektif karena tidak menggantikan hilangnya pendapatan selama masa penundaan.