Beranda Hukum & Kriminal Diduga Pemerasan Oknum LSM di Bengkulu Berlangsung Masif
Hukum & Kriminal

Diduga Pemerasan Oknum LSM di Bengkulu Berlangsung Masif

Diduga Pemerasan Oknum LSM di Bengkulu Berlangsung Masif

Bengkulu – Kuasa Hukum Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bengkulu, Ana Tasia Pase, SH.MH, mengungkapkan bahwa aksi pemerasan oknum LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) terhadap Kepala Sekolah (Kepsek) SD dan SMP di Kota Bengkulu diduga berlangsung masif, dengan banyak korban yang terlibat. Hal tersebut disampaikan dalam konferensi pers bersama Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bengkulu, Gunawan, serta Kadis Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, di Kantor Disdik Kota Bengkulu pada Kamis (13/2/2024).

Modus Pemerasan Oknum LSM Melalui Berita Palsu

Ana Tasia Pase mengungkapkan bahwa modus yang digunakan oleh oknum LSM ini adalah dengan memuat berita di media online yang menyudutkan para Kepala Sekolah. “Berita tersebut menjustifikasi bahwa ada korupsi di sekolah, seperti dugaan penjualan buku oleh Kepala Sekolah atau korupsi dalam kegiatan proyek yang melibatkan PPTK. Padahal, itu semua masih dalam pemeriksaan,” ujar Ana.

Ia menambahkan bahwa setelah dikonfirmasi, baik Kepala Sekolah maupun Kadis Pendidikan menegaskan tidak ada penjualan buku di sekolah-sekolah tersebut. Bahkan, jika ada penjualan buku, itu pun tidak berkaitan langsung dengan lingkungan sekolah.

Perlindungan Anak Menjadi Fokus

Ana juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap anak-anak didik di sekolah. “Jangan sampai anak-anak dijadikan objek wawancara. Itu dilarang oleh Undang-Undang Perlindungan Anak. Kami mengingatkan agar hal ini tidak dilupakan,” tegas Ana. Ia menjelaskan bahwa jika ada penjualan buku yang terjadi, itu bukan dalam lingkungan sekolah, dan tidak ada keterkaitan dengan proses pendidikan yang sah.

Kepsek dan Disdik Tempuh Jalur Hukum

Sebelumnya, Kepala Sekolah SD dan SMP di Kota Bengkulu mengaku merasa terintimidasi dan diperas oleh oknum LSM yang mengatasnamakan diri mereka sebagai pihak yang mewakili suatu organisasi. Dalam hal ini, pihak Disdik bersama para Kepsek memutuskan untuk menempuh jalur hukum dan melaporkan kasus ini kepada Aparat Penegak Hukum (APH).

Sebelumnya

Korem 041/Garuda Emas Gelar Turnamen Tenis Beregu Putra

Selanjutnya

Oknum ASN di Bengkulu Menipu Puluhan Warga dengan Modus Guru Bantu Daerah

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berpendapat
advertisement
advertisement