Tenaga Non-ASN di Bengkulu Akan Diusulkan Jadi PPPK Paruh Waktu

Bengkulu – Pemerintah Provinsi Bengkulu terus berupaya memberikan kepastian status bagi tenaga Non-ASN. Melalui rapat koordinasi yang digelar oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu bersama seluruh kepala organisasi perangkat daerah (OPD) pada Senin (3/2), tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database Badan Kepegawaian Negara (BKN) akan diusulkan menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
Sinkronisasi dan Validasi Data
Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Hariyadi, menegaskan bahwa rapat ini bertujuan untuk menyinkronkan dan memvalidasi data tenaga Non-ASN yang telah terdaftar di database BKN.
“Hari ini, bersama seluruh kepala OPD, kita menyinkronkan data dari masing-masing dinas dan sekretariat,” ujar Hariyadi.
Kepala BKD Provinsi Bengkulu, Gunawan, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima hasil evaluasi dari OPD terkait. Namun, ditemukan selisih antara data yang diajukan OPD dengan data yang tercatat di BKN. Oleh karena itu, BKD meminta klarifikasi dari para kepala OPD terkait perbedaan tersebut.
“Salah satu penyebabnya adalah adanya tenaga honorer yang sudah lama tidak masuk kerja, tetapi tidak mengajukan pengunduran diri secara resmi,” jelas Gunawan.
Tidak Ada Lagi Honorer, Fokus ke PPPK
Gunawan menegaskan bahwa setelah kebijakan ini diterapkan, status tenaga honorer akan dihapus dan digantikan dengan PPPK paruh waktu.
“Setelah rapat ini, akan ada pertemuan lanjutan untuk menentukan jumlah tenaga Non-ASN yang masa kerjanya diperpanjang serta yang akan diusulkan menjadi PPPK paruh waktu,” katanya.
Sesuai regulasi pusat, prioritas utama diberikan kepada tenaga Non-ASN yang telah masuk dalam database BKN dan telah mengikuti seleksi PPPK tahap 1 maupun 2 serta seleksi CPNS.
“Bagi tenaga Non-ASN yang belum masuk dalam database, pemerintah akan mempertimbangkan opsi kebijakan berikutnya sesuai arahan pimpinan,” tutupnya.
Jumlah Tenaga Non-ASN di Bengkulu
Berdasarkan data BKN, jumlah tenaga Non-ASN di Provinsi Bengkulu yang masuk dalam database pada tahun 2022 mencapai 4.813 orang. Dari jumlah tersebut, 4.019 orang masih berstatus aktif, sementara 794 lainnya dinyatakan tidak aktif atau sudah tidak bekerja.
Sementara itu, hasil seleksi PPPK tahap 1 tahun 2024 menunjukkan bahwa dari 3.492 peserta tes, sebanyak 425 orang dinyatakan lulus, dengan rincian:
- Guru: 296 orang
- Tenaga kesehatan: 29 orang
- Tenaga teknis: 100 orang
Dengan langkah ini, Pemerintah Provinsi Bengkulu berharap proses pengangkatan PPPK paruh waktu dapat berjalan sesuai regulasi dan memberikan kepastian status kepegawaian bagi tenaga Non-ASN.