Beranda Politik & Pemerintahan 79 Pendamping PKH Bengkulu Siap Lakukan Ground Check DTSEN
Politik & Pemerintahan

79 Pendamping PKH Bengkulu Siap Lakukan Ground Check DTSEN

79 Pendamping PKH Bengkulu Siap Lakukan Ground Check DTSEN / foto dok pemkot

Bengkulu – Sebanyak 79 pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Kota Bengkulu akan segera turun ke lapangan untuk melakukan Ground Check guna memastikan keakuratan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), yang merupakan pembaruan dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

Kamis pagi (27/2/2025), seluruh pendamping PKH Kota Bengkulu mengikuti pelatihan Ground Check DTSEN sebelum mereka mulai bertugas pada awal Maret mendatang. Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, menjelaskan bahwa Ground Check ini dilakukan untuk memastikan keberadaan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) serta melengkapi profil sosial ekonomi mereka.

Verifikasi Data Sosial Ekonomi Warga

“Ini merupakan rangkaian dari peluncuran DTSEN. Hari ini, kami mengadakan pelatihan Ground Check bagi SDM PKH di Kota Bengkulu untuk mempersiapkan mereka sebelum bertemu dengan keluarga-keluarga sasaran. Dalam proses ini, akan didata status kesejahteraan sosial, tingkat pendidikan, serta kepemilikan aset mereka. Hasilnya akan diperingkatkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS), mengingat Kementerian Sosial telah bekerja sama dengan BPS,” jelas Sahat.

Setelah pemeringkatan dilakukan, warga yang berada pada kategori kesejahteraan sosial terbawah akan mendapatkan bantuan sosial. Sementara itu, warga yang masuk dalam kategori atas berpotensi dikeluarkan dari daftar penerima bantuan sosial.

“Ground Check ini akan dilakukan langsung di lapangan mulai awal Maret. Hari ini masih tahap pelatihan. Setiap SDM PKH akan mengunjungi 12 keluarga per hari. Saat ini, kami memiliki total 79 SDM PKH,” tambahnya.

DTSEN vs DTKS: Apa Perbedaannya?

Lebih lanjut, Sahat menjelaskan bahwa DTSEN adalah basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang berisi kondisi sosial ekonomi penduduk Indonesia serta telah dipadankan dengan data kependudukan. DTSEN digunakan untuk mendukung integrasi program pembangunan nasional, termasuk sinergi antar-kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah.

Berbeda dengan DTKS yang hanya mencakup individu dan keluarga penerima bantuan sosial, DTSEN mencakup seluruh populasi individu dan keluarga di Indonesia dengan profil sosial ekonomi yang lebih lengkap. Selain itu, DTSEN memiliki sistem pemeringkatan atau desil, sedangkan DTKS tidak. DTSEN juga berfungsi sebagai sumber data tunggal dalam pensasaran program pembangunan, sedangkan DTKS hanya digunakan secara terbatas oleh Kementerian Sosial.

“DTSEN membantu pemerintah mengarahkan kebijakan secara lebih konvergen, mengurangi bias akibat tumpang tindih data, serta memastikan program pensasaran pemerintah menjadi lebih tepat. Dengan data ini, strategi pengentasan kemiskinan bisa lebih terarah, terpadu, dan berkelanjutan,” terang Sahat.

Pembentukan Satgas Tanggap Cepat

Sebagai langkah lanjutan, Dinas Sosial Kota Bengkulu telah membentuk Satgas Tanggap Cepat yang bertugas menangani laporan terkait Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Satgas ini bertugas melakukan kajian cepat, memberikan pertolongan awal, mengidentifikasi kebutuhan penanganan, serta melakukan asesmen terhadap PPKS agar dapat segera ditindaklanjuti oleh Dinas Sosial.

Dengan adanya pelaksanaan Ground Check ini, diharapkan penyaluran bantuan sosial di Kota Bengkulu semakin tepat sasaran dan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang membutuhkan.

Sebelumnya

Hari Ini, Walikota dan Wawali Bengkulu Diarak Keliling Kota Usai Retreat

Selanjutnya

Pemkot Bengkulu Perbaiki Jembatan Kayu dan Lanjutkan Program Nikah Balai Gratis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berpendapat
advertisement
advertisement