TPA Air Sebakul Ubah Metode Pengelolaan dari Open Dumping ke Sanitary Landfill

Bengkulu – Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu akan mengalihkan sistem pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Air Sebakul dari metode Open Dumping ke Sanitary Landfill. Langkah ini dilakukan untuk meningkatkan efisiensi pengolahan sampah sekaligus mengurangi dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh sistem lama.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) Kota Bengkulu, Riduan, mengungkapkan bahwa Rp 3,5 miliar telah dianggarkan untuk pembebasan lahan seluas 3 hektare sebagai bagian dari transformasi ini.
“Perubahan sistem ini menjadi prioritas karena Open Dumping sudah tidak lagi direkomendasikan oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Kami sedang dalam tahap perencanaan, termasuk penilaian harga lahan melalui Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP). Targetnya, pada akhir tahun Sanitary Landfill mulai diterapkan,” ujar Riduan.
Sanitary Landfill: Solusi Pengelolaan Sampah yang Lebih Modern
Dibandingkan dengan Open Dumping, sistem Sanitary Landfill memiliki berbagai keunggulan, seperti:
✅ Sampah ditutup dengan tanah secara berkala, mengurangi bau dan penyebaran penyakit.
✅ Pengelolaan air lindi, untuk mencegah pencemaran air tanah dan lingkungan sekitar.
✅ Pengolahan gas metana, mengurangi emisi gas rumah kaca dan risiko ledakan gas dari tumpukan sampah.
✅ Meningkatkan kebersihan dan kesehatan lingkungan, mengurangi dampak negatif bagi masyarakat sekitar.
Pemkot Bengkulu Berkomitmen Atasi Masalah Sampah
Penggunaan metode Open Dumping di TPA Air Sebakul selama ini dinilai sudah tidak layak karena menyebabkan pencemaran udara, tanah, dan air. Dengan sistem Sanitary Landfill, Pemkot Bengkulu berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih bersih, sehat, dan sesuai dengan standar nasional dalam pengelolaan sampah.
“Transformasi ini adalah langkah besar menuju pengelolaan sampah yang lebih modern dan berkelanjutan. Dengan dukungan masyarakat, kami optimis perubahan ini akan membawa manfaat besar bagi Kota Bengkulu,” tutup Riduan.