Aturan Baru Masuk SD dan SMP di Bengkulu, Wajib Bisa Mengaji

Bengkulu – Pemerintah Kota Bengkulu menerapkan kebijakan baru bagi anak-anak yang akan masuk Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP). Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, mengeluarkan Surat Edaran (SE) yang mewajibkan calon siswa memiliki kemampuan membaca Al-Qur’an sebelum diterima di sekolah.
Kebijakan ini bertujuan untuk mencetak generasi yang berakhlak mulia dan memperkuat identitas Bengkulu sebagai Kota Religius. Dengan membiasakan anak-anak mengaji sejak dini, diharapkan mereka memiliki dasar agama yang kuat untuk masa depan.
Standar Kemampuan Mengaji untuk SD dan SMP
Dalam kebijakan ini, setiap calon siswa diharuskan memiliki kemampuan dasar membaca Al-Qur’an sesuai jenjang pendidikan mereka:
✅ Masuk SD: Minimal bisa membaca Iqra’ 1 (mengenal huruf hijaiyah seperti alif, ba, ta).
✅ Masuk SMP: Minimal mampu membaca Iqra’ 3 dan tidak buta huruf Al-Qur’an.
“Iya, kita wajibkan bisa baca Al-Qur’an sesuai standar. Ini untuk memberantas buta huruf Al-Qur’an dan memperkuat karakter religius anak-anak kita,” ujar Wali Kota Dedy Wahyudi, Kamis (13/3/2025).
Peran Orang Tua dalam Mempersiapkan Anak
Untuk mendukung kebijakan ini, Wali Kota meminta orang tua agar membimbing anak-anak belajar mengaji sejak dini.
“Orang tua bisa mengajari anak-anaknya di rumah atau memasukkan mereka ke TPQ sebelum masuk SD dan SMP. Dengan begitu, mereka siap dan tidak benar-benar buta huruf Al-Qur’an,” tambahnya.
Mewujudkan Generasi Religius di Kota Bengkulu
Diharapkan dengan aturan ini, generasi muda Bengkulu akan semakin dekat dengan agama, memakmurkan masjid, dan memiliki akhlak yang baik.
“Gebrakan ini adalah langkah untuk mencetak generasi yang cerdas, berakhlak, dan menjadikan Kota Bengkulu sebagai kota yang penuh berkah,” tutup Wali Kota.
Kebijakan ini mendapat berbagai respons dari masyarakat. Bagaimana pendapat Anda? (***)