Wacana Perubahan Jargon Provinsi Bengkulu Menuai Pro Kontra

Bengkulu – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, S.H., menilai bahwa perubahan jargon Provinsi Bengkulu belum menjadi hal yang mendesak. Menurutnya, ada masalah yang lebih penting seperti kesehatan, pendidikan, dan kesejahteraan masyarakat yang harus lebih diutamakan.
“Kalau mau mengganti nama jargon Provinsi Bengkulu menjadi Provinsi Merah Putih atau yang lain itu boleh saja, asal sesuai peraturan perundang-undangan. Ada undang-undang pembentukan Provinsi Bengkulu yang harus diubah di DPR RI. Begitu juga dengan logo, bisa berubah asal sesuai aturan dan ada keputusan DPRD karena itu menyangkut perda,” ujar Usin usai reses masa sidang ke-1 tahun 2025 di Kantor Bapelkes Provinsi Bengkulu, (27/2).
Jargon Baru Dinilai Tak Mendesak
Lebih lanjut, Usin menegaskan bahwa ada hal yang lebih mendesak dibandingkan mengganti nama jargon provinsi.
“Yang urgent itu kalau ada orang sakit, segera dibantu. Kalau ada yang tidak bisa sekolah, harus dibantu agar bisa sekolah. Itu lebih penting daripada sekadar mengganti nama. Bagiku, apakah namanya Rafflesia atau Merah Putih, itu nggak penting. Yang penting bagaimana membantu rakyat,” katanya dikutip dari gariskeadilan.
Selain itu, ia juga menyoroti permasalahan lain yang lebih berdampak langsung pada masyarakat, seperti pengangguran, usaha rakyat, dan pengelolaan sampah.
“Rakyat yang tidak punya pekerjaan harus bisa mendapat pekerjaan. Yang tidak punya usaha, harus dibantu agar punya usaha. Masalah sampah yang dikeluhkan masyarakat harus diatasi. Itu jauh lebih penting daripada mengganti nama provinsi, kota, atau logo,” tambahnya.
Wacana Perubahan Jargon Bengkulu
Sebelumnya, beredar sebuah video yang memperlihatkan Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bersama Wali Kota Bengkulu, Dedy Wahyudi, dan sembilan bupati lainnya meneriakkan “Merah Putih” sambil mengepalkan tangan dalam sebuah retret di Magelang pada Kamis (27/2/2025). Dalam video itu, mereka mengenakan seragam Komponen Cadangan (Komcad), yang memicu spekulasi bahwa para kepala daerah mendukung perubahan slogan Bengkulu menjadi “Bumi Merah Putih”.
Usulan ini awalnya dicetuskan oleh Rektor UIN Fatmawati Sukarno Bengkulu, Prof. Zulkarnain, yang menilai bahwa julukan “Bumi Rafflesia” memiliki kesan kolonial. Sebaliknya, “Bumi Merah Putih” dianggap lebih mencerminkan semangat perjuangan dan kebanggaan, mengingat peran Fatmawati dalam menjahit bendera pusaka Merah Putih.
Dukungan terhadap usulan ini juga datang dari tokoh nasional seperti Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, serta Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Drs. H. Sumardi, MM. Mereka menilai bahwa “Bumi Merah Putih” lebih relevan dengan sejarah Bengkulu.
Namun, perubahan jargon ini menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat. Seniman dan budayawan menilai bahwa “Bumi Rafflesia” bukan sekadar sebutan, tetapi juga bagian dari upaya pelestarian dan konservasi flora langka khas Bengkulu.