Sista Aprilianty Ditunjuk sebagai Bendahara DPRD Bengkulu

Bengkulu – Staf DPRD Provinsi Bengkulu Sista Aprilianty resmi diangkat sebagai Bendahara Penerimaan dan Pengeluaran DPRD Provinsi Bengkulu menggantikan bendahara sebelumnya. Pengangkatan ini dilakukan melalui SK yang dikeluarkan oleh PLT Gubernur Bengkulu untuk merapikan pembukuan penerimaan dan pengeluaran anggaran di Sekretariat Dewan tahun 2025.
Pergantian Bendahara Dipertanyakan Fraksi DPRD
Meski telah ditunjuk oleh PLT Gubernur Bengkulu, enam fraksi di DPRD Provinsi Bengkulu mengajukan nama lain untuk mengisi posisi bendahara tersebut. Usulan ini tertuang dalam surat bernomor 8.023.1/DPRD/1/2025 yang menyetujui pergantian bendahara sesuai dengan usulan Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu.
Pergantian ini terjadi setelah adanya keterlambatan pembayaran SPPD staf DPRD tahun 2024, yang memicu aksi tuntutan dari para staf agar hak mereka segera dibayarkan.
Klaim Perubahan Signifikan
Ditunjuknya Sista Aprilianty sebagai bendahara baru DPRD Provinsi Bengkulu diklaim membawa perubahan signifikan, terutama dalam kelancaran pembayaran SPPD yang sebelumnya mengalami keterlambatan.
“Alhamdulillah, SPPD staf yang ikut mendampingi anggota dewan dalam perjalanan dinas keluar kota di bulan Januari sudah mulai dibayarkan setelah proses administrasinya lengkap,” ujar salah seorang staf DPRD Provinsi Bengkulu dikutip dari InfoBengkulen.
Pembayaran SPPD Beralih ke Sistem Transfer
Selain pergantian bendahara, sistem pembayaran SPPD juga mengalami perubahan. Jika sebelumnya dilakukan secara tunai, kini pembayaran SPPD staf dilakukan melalui transfer rekening bank. Perubahan ini diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam proses pembayaran.
“Sekarang pembayaran SPPD dilakukan melalui transfer ke rekening, tidak lagi secara tunai seperti sebelumnya,” tambah salah satu staf DPRD dengan senyum bahagia.
Sebelumnya, situasi di DPRD Provinsi Bengkulu sempat memanas akibat belum terbayarnya SPPD staf DPRD tahun 2024. Dikabarkan, mantan bendahara penerimaan dan pengeluaran Setwan DPRD Provinsi Bengkulu, berinisial D, sempat menjanjikan pembayaran SPPD 2024 akan dilakukan pada 24 Maret 2025 mendatang.