Beranda Hukum & Kriminal Setelah Modus Foto Orang Sakit, Kini Muncul Pemulung Palsu di Bengkulu
Hukum & Kriminal

Setelah Modus Foto Orang Sakit, Kini Muncul Pemulung Palsu di Bengkulu

Setelah Modus Foto Orang Sakit, Kini Muncul Pemulung Palsu di Bengkulu

Bengkulu – Setelah maraknya modus pengemis dengan foto orang sakit untuk menarik simpati warga, kini muncul modus baru di Kota Bengkulu. Sejumlah pengemis berkedok pemulung palsu sengaja meletakkan gerobak di pinggir jalan dalam waktu lama untuk mendapatkan makanan atau uang dari pengguna jalan.

Menindaklanjuti fenomena ini, Dinas Sosial Kota Bengkulu bersama Satpol PP melakukan razia besar-besaran dan mengamankan 6 gerobak dalam operasi yang digelar baru-baru ini.

6 Gerobak Diamankan, Pemiliknya Dibina

Gerobak-gerobak yang diamankan langsung dibawa ke kantor Dinas Sosial Kota Bengkulu, sementara pemiliknya diminta datang untuk dibina dan menandatangani surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, razia ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, yang menginginkan kota lebih bersih, tertib, dan nyaman.

“Walikota ingin Kota Bengkulu tertib dan tidak dipenuhi dengan pengemis berkedok pemulung. Oleh karena itu, kami bersama Satpol PP, camat, lurah, dan linmas melakukan penertiban dan berhasil mengamankan 6 gerobak,” ujar Sahat, Senin (24/3/2025).

Melanggar Perda, Bisa Kena Sanksi 3 Bulan Kurungan

Modus pemulung palsu ini melanggar Perda Nomor 3 Tahun 2008 tentang Ketertiban Umum, yang melarang meletakkan barang atau benda di tempat umum untuk kepentingan pribadi.

Sahat menjelaskan bahwa ancaman hukuman bagi pelanggar adalah 3 bulan kurungan atau denda Rp 5 juta. Namun, untuk saat ini Dinas Sosial masih memberikan pembinaan sebelum menerapkan sanksi.

“Belum kita laksanakan penerapan perda, kita lakukan pembinaan dulu. Mereka juga kita assesmen, apakah sudah menerima PKH (Program Keluarga Harapan) atau belum. Ternyata, sebagian sudah mendapatkan bantuan, sementara yang belum mendapat PKH karena mereka bukan warga Kota Bengkulu,” jelas Sahat.

Marak Pengemis Bermodus Foto Orang Sakit

Selain modus pemulung palsu, sebelumnya, Kota Bengkulu juga dihadapkan dengan fenomena pengemis yang menggunakan foto orang sakit untuk mendapatkan belas kasihan masyarakat.

Setiap menjelang Magrib dan berbuka puasa, banyak pengemis terlihat membawa kardus berisi foto orang sakit, duduk di pinggir jalan atau berdiri di simpang lampu merah untuk meminta uang dari pengendara.

Menanggapi fenomena ini, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, telah memerintahkan Satpol PP dan Dinas Sosial untuk menertibkan para pengemis dan memberikan solusi yang lebih tepat bagi mereka yang benar-benar membutuhkan.

“Saya sudah meminta kepada Satpol PP dan Dinas Sosial untuk memberikan pengertian kepada warga yang tidak mampu. Jika mereka tidak punya beras, kita punya program di BazNas yang bisa membantu. Jika mereka belum masuk PKH, kita bisa daftarkan,” kata Dedy Wahyudi (20/3).

Namun, ia juga menegaskan bahwa ada beberapa pengemis yang menjadikan aktivitas ini sebagai pekerjaan tetap, bukan karena benar-benar membutuhkan.

“Memang ada yang menjadikan ini sebagai profesi. Yang seperti ini tidak boleh dibiarkan. Kita akan mengambil tindakan sesuai aturan,” tegasnya.

Warga Diminta Tidak Memberikan Uang kepada Pengemis Jalanan

Kadis Sosial Kota Bengkulu, Sahat Marulitua Situmorang, mengimbau masyarakat agar tidak memberikan uang atau barang kepada pengemis jalanan, terutama yang menggunakan modus foto orang sakit atau pemulung palsu.

“Untuk mendukung Perda Kota Bengkulu Nomor 7 Tahun 2017, kami mengimbau agar warga tidak memberikan bantuan kepada mereka yang meminta-minta di jalan. Jika benar-benar membutuhkan, ada program sosial resmi yang bisa membantu mereka,” ujar Sahat.

Upaya Pemkot Bengkulu Mengatasi Masalah Pengemis dan Pemulung Palsu

Pemerintah Kota Bengkulu berkomitmen untuk menangani masalah pengemis dan pemulung palsu dengan cara yang lebih sistematis, seperti:
Memberikan pembinaan dan bantuan bagi yang benar-benar membutuhkan.
Menindak pengemis dan pemulung yang hanya memanfaatkan belas kasihan masyarakat.
Mengedukasi masyarakat agar tidak memberi uang langsung di jalanan.
Menyiapkan program bantuan melalui BazNas dan PKH.

Dengan adanya langkah tegas dari Dinas Sosial dan Satpol PP, diharapkan Kota Bengkulu bisa lebih tertib, serta bantuan sosial bisa lebih tepat sasaran.

Sebelumnya

Bank Bengkulu Tawarkan Take Over Kredit dengan Potongan Bunga Menarik

Selanjutnya

Mobil Bak Terbuka Dilarang Angkut Penumpang, Ini Pengecualiannya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berpendapat
advertisement
advertisement