Perlindungan Pekerja Migran di Bengkulu Tengah
Perlindungan Pekerja Migran di Bengkulu Tengah

Perlindungan Pekerja Migran di Bengkulu Tengah

Bengkulu Tengah – Pemerintah Kabupaten Bengkulu Tengah, diwakili oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nurul Iwan Setiawan, S.Sos., M.Si., telah menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pada Senin malam (2/9/2024) di Balai Raya Semarak Bengkulu. MoU ini juga melibatkan kabupaten/kota serta Sekolah Tinggi Kesehatan se-Provinsi Bengkulu.

Penandatanganan MoU bertujuan untuk meningkatkan perlindungan bagi pekerja migran Indonesia yang bekerja di luar negeri dan membuka peluang kerja yang lebih luas. Sekretaris Utama BP2MI, Rinardi, dalam kesempatan tersebut menjelaskan berbagai peluang kerja serta perlindungan yang disediakan bagi pekerja migran.

Acara ini dihadiri oleh Gubernur Bengkulu, bersama jajaran Forkopimda Provinsi, serta para Bupati/Walikota dan pimpinan Sekolah Tinggi Kesehatan se-Provinsi Bengkulu. Kehadiran berbagai pihak ini mencerminkan komitmen bersama untuk meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan pekerja migran asal Provinsi Bengkulu.

Baca Juga:  Pencurian Data Pribadi Melibatkan Indosat Ooredoo

MoU ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, institusi pendidikan, dan BP2MI untuk memberikan perlindungan yang optimal serta mempersiapkan tenaga kerja yang kompeten untuk bersaing di pasar global.

Pekerja migran adalah individu yang pindah dari negara asal mereka untuk bekerja di negara lain. Mereka sering kali mencari peluang kerja yang lebih baik atau untuk meningkatkan kondisi hidup mereka dan keluarga mereka.

Pekerja migran bisa termasuk berbagai jenis pekerjaan, dari pekerjaan terampil hingga pekerjaan yang tidak memerlukan keterampilan khusus, dan mereka dapat bekerja di berbagai sektor industri seperti konstruksi, pertanian, perawatan kesehatan, dan pelayanan.

Perlindungan yang memadai untuk pekerja migran mencakup hak-hak seperti upah yang adil, kondisi kerja yang aman, akses ke layanan kesehatan, dan dukungan hukum untuk melindungi mereka dari eksploitasi dan penyalahgunaan.