Pencurian Data Pribadi Melibatkan Indosat Ooredoo
Pencurian Data Pribadi Melibatkan Indosat Ooredoo

Pencurian Data Pribadi Melibatkan Indosat Ooredoo

Bengkulu Kepolisian Kota Bogor baru-baru ini menangkap dua karyawan perusahaan mitra Indosat Ooredoo yang diduga terlibat dalam pencurian dan penyalahgunaan data identitas pribadi warga untuk mencapai target penjualan kartu SIM. Kasus ini telah menarik perhatian serius dari berbagai pihak, termasuk pelanggan Indosat Ooredoo di Bengkulu.

Tanggapan Pelanggan Indosat Ooredoo di Bengkulu

Iyan, salah satu pelanggan di Bengkulu, menyayangkan insiden tersebut. “Tentu kami sangat menyayangkan ya, semoga tidak terjadi di Kota Bengkulu dan daerah lain,” ujarnya, mencerminkan kekhawatiran masyarakat terhadap potensi pelanggaran keamanan data pribadi.

Tanggapan Pelanggan Indosat Ooredoo di Bengkulu

Menanggapi kasus pencurian data ini, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi memanggil Direksi Indosat Ooredoo untuk memberikan penjelasan mengenai insiden tersebut. Dalam keterangannya di Nusa Dua, Provinsi Bali, pada Selasa (3/9/2024), Menkominfo menegaskan komitmennya terhadap penegakan hukum dan perlindungan data pribadi.

“Hari ini, kami memanggil Direksi Indosat untuk mendiskusikan penanganan insiden ini dan memastikan bahwa langkah-langkah perbaikan segera diambil,” tegas Budi Arie Setiadi.

Baca Juga:  Pohon Tumbang di Bengkulu Kembali Makan Korban

Menkominfo menekankan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap segala bentuk kejahatan siber. Keamanan data pribadi merupakan prioritas utama, dan setiap pelanggaran akan ditindak tegas tanpa pengecualian. “Kominfo telah mengambil langkah-langkah konkret untuk menanggapi insiden tersebut,” tambahnya.

Pertemuan tersebut juga membahas solusi untuk memperbaiki sistem perlindungan data di perusahaan. Menkominfo mengingatkan penyelenggara layanan telekomunikasi untuk memastikan perlindungan konsumen, menjaga kualitas layanan, dan mematuhi peraturan perundang-undangan, termasuk Undang-Undang Telekomunikasi dan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi.

“Setiap perusahaan telekomunikasi harus bertanggung jawab terhadap keamanan data pelanggan. Tidak boleh ada kompromi dalam hal ini,” kata Menkominfo.

Menkominfo juga memberikan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang sedang dilakukan oleh pihak kepolisian. “Kami bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk memastikan bahwa pelaku kejahatan ini mendapatkan hukuman yang setimpal,” tandasnya.

Baca Juga:  Kekeringan di Bengkulu? Hubungi 0852-16000-788

Indosat Ooredoo Hutchison Tanggapi Kasus Pencurian Data di Bogor

Kepala eksekutif Indosat Ooredoo Hutchison (IOH), Vikram Sinha, merespons kasus pencurian data pribadi yang melibatkan perusahaan mitra mereka di Bogor. Dalam kasus ini, terungkap bahwa perusahaan mitra mencuri ribuan data KTP untuk memenuhi target penjualan kartu SIM IOH di Kelurahan Kayumanis, Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, Jawa Barat.

Vikram Sinha menegaskan bahwa Indosat Ooredoo Hutchison berkomitmen tinggi untuk melindungi data pribadi pelanggan. “Kami memahami bahwa keamanan data pribadi adalah fondasi dari kepercayaan pelanggan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap langkah menuju pemerataan digitalisasi di Indonesia dilakukan dengan menjaga standar tertinggi dalam perlindungan data,” ungkap Vikram dalam siaran pers pada Selasa (3/9/2024), seperti dikutip dari suaracom.

Sebagai bagian dari upaya perlindungan data, Indosat Ooredoo Hutchison telah meluncurkan berbagai inisiatif. Salah satu produk unggulan mereka adalah IMSecure dari brand IM3. Produk ini menawarkan perlindungan komprehensif terhadap ancaman seperti pencurian identitas dan serangan siber bagi pelanggan IM3.

Baca Juga:  BMKG Bengkulu Ingatkan Pelaku Aktivitas Laut

Vikram juga mengungkapkan bahwa Indosat telah menerapkan program kesadaran privasi data untuk seluruh karyawan. Program ini meliputi pelatihan dan sosialisasi terkait Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) untuk memastikan kepatuhan dalam pengelolaan data pribadi pelanggan.

Selain itu, Indosat telah melakukan pemetaan jenis data yang dikumpulkan dan diproses serta menentukan dasar hukum pengolahan data tersebut. Proses pemetaan ini dibandingkan dengan ketentuan UU PDP untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku.

Indosat juga mengembangkan kebijakan dan prosedur teknis yang mencakup seluruh aktivitas terkait pengelolaan data pribadi, dari pengumpulan hingga penghapusan data. Kebijakan ini bertujuan untuk meminimalkan risiko pelanggaran data dan memastikan integritas data pelanggan.