Beranda Pendidikan & Kesehatan Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Penghapusan Pungutan Sekolah
Pendidikan & Kesehatan

Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Penghapusan Pungutan Sekolah

Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Penghapusan Pungutan Sekolah

Bengkulu – Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu menggelar rapat dengan Dinas Pendidikan (Diknas) guna membahas berbagai permasalahan pendidikan di daerah. Rapat tersebut dihadiri oleh Kabid SMA, SMK, dan Perencanaan Dinas Pendidikan.

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menegaskan bahwa tidak boleh ada siswa yang terhambat ujian akibat pungutan sekolah. DPRD juga menyoroti permasalahan aset tanah dan bangunan sekolah yang belum tercatat sebagai aset daerah, meminta Diknas segera menyiapkan data dan kronologi kepemilikannya.

Salah satu fokus utama dalam rapat ini adalah penghapusan pungutan sekolah atau komite, sesuai edaran gubernur. DPRD meminta solusi konkret dengan membuka rekening Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Daerah melalui peraturan gubernur (Pergub). Diknas diminta segera menyusun draf Rancangan Pergub (Rapergub) serta menentukan alokasi BOS Daerah per siswa.

Selain itu, DPRD akan melakukan kunjungan ke empat sekolah berasrama di Kabupaten Kaur yang mengalami hilangnya anggaran biaya hidup (jadup) siswa. DPRD mendesak agar pembayaran jadup selama tiga bulan segera diselesaikan.

Komisi IV juga menyoroti keterlambatan pembayaran honor Guru Tidak Tetap (GTT) sejak Januari 2023. DPRD meminta agar pembayaran segera dilakukan guna menghindari dampak negatif terhadap kesejahteraan guru.

Usin juga menginstruksikan anggota DPRD di setiap daerah pemilihan (Dapil) untuk memantau pelaksanaan kebijakan pembebasan pungutan dan sumbangan di sekolah, guna memastikan implementasinya berjalan sesuai aturan.

“Kami akan terus mengawal kebijakan pendidikan agar tidak ada siswa yang dirugikan dan hak-hak guru tetap terpenuhi,” tegas Usin.

Dengan langkah-langkah ini, diharapkan sistem pendidikan di Bengkulu semakin transparan dan berpihak kepada siswa serta tenaga pendidik.

Sebelumnya

Gubernur Bengkulu Perkuat Sinergi dengan DPRD untuk Sukseskan Program Bantu Rakyat

Selanjutnya

Kemenag Bengkulu Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2025

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berpendapat
advertisement
advertisement