Beranda Pendidikan & Kesehatan Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Sekolah Tidak Larang Siswa Ujian karena Tunggakan SPP
Pendidikan & Kesehatan

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Sekolah Tidak Larang Siswa Ujian karena Tunggakan SPP

Ketua Komisi IV DPRD Bengkulu Desak Sekolah Tidak Larang Siswa Ujian karena Tunggakan SPP / foto istimewa

Bengkulu – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Usin Abdisyah Putra Sembiring, menyoroti banyaknya keluhan dari masyarakat terkait larangan siswa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP atau iuran komite sekolah. Ia meminta pihak sekolah, termasuk SMA, SMK, dan MAN, untuk tidak menghambat hak siswa dalam menempuh ujian akademik maupun praktik.

Hak Pendidikan Tidak Boleh Dihambat

Menurut Usin, pendidikan adalah hak dasar yang tidak boleh terhalang oleh faktor ekonomi. Ia menegaskan bahwa setiap siswa berhak mengikuti ujian tanpa tekanan hanya karena kendala administrasi keuangan.

“Kami menerima banyak pengaduan dari orangtua dan siswa yang mengeluhkan kebijakan beberapa sekolah yang tidak mengizinkan siswa mengikuti ujian hanya karena ada tunggakan pembayaran SPP atau iuran komite,” ujar Usin, Selasa (11/2/2025).

Usin menekankan bahwa sekolah harus memberikan kesempatan kepada siswa untuk menjalani ujian tanpa intimidasi atau tekanan psikologis.

“Berikan mereka kesempatan untuk melakukan ujian tanpa intimidasi, tanpa tekanan. Jangan sampai masa depan mereka terhambat hanya karena masalah administrasi keuangan,” tambahnya.

Ketua Komisi IV DPRD Minta Surat Edaran dari Pemda

Untuk mencegah kejadian serupa, Usin mendesak pemerintah daerah, khususnya Gubernur dan Kepala Dinas Pendidikan, agar segera mengeluarkan surat edaran yang menegaskan bahwa siswa tidak boleh dilarang mengikuti ujian akibat kendala pembayaran SPP.

“Kami berharap surat edaran ini segera dikeluarkan agar tidak ada lagi siswa yang dihambat dalam mengikuti ujian kenaikan kelas atau kelulusan mereka,” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa tidak semua orangtua memiliki kondisi ekonomi yang sama. Kebijakan yang terlalu kaku dalam pembayaran SPP dapat menjadi beban psikologis bagi siswa dan keluarganya.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan semua pihak dapat bekerja sama dalam memastikan kelancaran proses pendidikan di Bengkulu serta memberikan kesempatan bagi seluruh siswa untuk meraih masa depan yang lebih baik.

Ancaman Putus Sekolah Semakin Mengkhawatirkan

 Kasus anak tak bisa sekolah karena menunggak SPP semakin mengkhawatirkan di tengah angka putus sekolah di Indonesia yang terus meningkat.

Dikutip dari suara.com, data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan bahwa angka putus sekolah di jenjang SD pada tahun ajaran 2023/2024 mencapai 0,19 persen, meningkat dari tahun sebelumnya. Di tingkat SMP, angka putus sekolah mencapai 0,18 persen, naik 0,4 persen dibanding tahun ajaran 2022/2023.

Sementara di jenjang SMA, angka putus sekolah mengalami sedikit penurunan dari 0,20 persen di tahun ajaran 2022/2023 menjadi 0,19 persen pada 2023/2024. Namun, di jenjang SMK, angka putus sekolah meningkat dari 0,23 persen menjadi 0,28 persen.

Dengan meningkatnya angka putus sekolah, kebijakan pelarangan siswa mengikuti ujian akibat tunggakan SPP dinilai semakin tidak relevan. Usin menegaskan bahwa semua pihak harus memastikan akses pendidikan tetap terbuka bagi seluruh siswa di Bengkulu.

Sebelumnya

Kasus Fraud BSI Bengkulu: OJK Terkesan Lepas Tangan, Sidang Ungkap Dugaan Keterlibatan Internal

Selanjutnya

Program Cek Kesehatan Gratis untuk Masyarakat Bengkulu Disiapkan Pemkot

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berpendapat
advertisement
advertisement