Gubernur Helmi Hasan Bahas Nasib ASN dan PPPK di BKN RI

Bengkulu – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, bertemu dengan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) RI, Zudan Arief Fakhrulloh, di Kantor BKN RI, Jakarta, Jumat (7/3). Pertemuan ini membahas berbagai isu strategis terkait masa depan Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Tenaga Harian Lepas (THL) di Bengkulu.
Helmi Hasan menyampaikan berbagai aspirasi serta tantangan yang dihadapi tenaga kerja pemerintahan di Bengkulu, terutama terkait kesejahteraan dan kepastian status mereka. Salah satu fokus utama adalah percepatan pengangkatan PPPK serta perlindungan bagi tenaga honorer yang telah lama mengabdi di pemerintahan daerah.
“Kami ingin memastikan seluruh ASN, PPPK, dan THL di Bengkulu mendapatkan kepastian status serta kesejahteraan yang layak. Kami berharap ada solusi terbaik dari pemerintah pusat demi keberlangsungan sistem kepegawaian yang lebih baik di daerah,” ujar Helmi Hasan.
Menanggapi hal tersebut, Kepala BKN RI, Zudan Arief Fakhrulloh, menegaskan bahwa pihaknya terus berupaya menyusun kebijakan yang dapat memberikan kepastian bagi tenaga kerja pemerintahan, termasuk di Bengkulu.
“Kami memahami pentingnya kesejahteraan pegawai di daerah. BKN akan terus bersinergi dengan pemerintah daerah agar kebijakan kepegawaian berjalan sesuai regulasi dan berpihak pada kesejahteraan pegawai,” kata Zudan.
Pertemuan ini diharapkan dapat menghasilkan solusi konkret untuk meningkatkan kesejahteraan dan kepastian kerja bagi ASN, PPPK, dan THL di Bengkulu. Pemerintah daerah dan BKN RI berkomitmen untuk terus berkoordinasi dalam mewujudkan sistem kepegawaian yang lebih profesional, transparan, dan berkeadilan.