Beranda Ekonomi & UMKM Gratis! Pemkot Bengkulu Sediakan Lapak untuk Pedagang Pasar Minggu
Ekonomi & UMKM

Gratis! Pemkot Bengkulu Sediakan Lapak untuk Pedagang Pasar Minggu

Gratis! Pemkot Bengkulu Sediakan Lapak untuk Pedagang Pasar Minggu

Bengkulu – Setelah penertiban dan penjagaan di kawasan Pasar Minggu, tepatnya di kawasan KZ Abidin II, Pemerintah Kota Bengkulu melalui Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) mengimbau agar pedagang mengisi lapak yang telah disediakan di dalam pasar. Program ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban serta meningkatkan kenyamanan di kawasan tersebut.

Lapak Gratis untuk Pedagang di Pasar Minggu

Kepala Disperindag Kota Bengkulu, Bujang HR, menegaskan bahwa lapak yang disediakan di dalam Pasar Minggu tidak akan dikenakan biaya sewa, alias gratis. “Kami pastikan lapak di dalam Pasar Minggu ini gratis untuk para pedagang kaki lima,” ujarnya pada Kamis (30/1/25). Hal ini tentu menjadi kabar baik bagi pedagang yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan.

Penertiban dan Pemasangan Spanduk Larangan Berjualan di Pinggir Jalan

Untuk menertibkan area sekitar Jalan K.Z. Abidin dan sekitarnya, Disperindag telah memasang spanduk yang berisi larangan berjualan di pinggir jalan tersebut. Langkah ini bertujuan untuk menghindari pelanggaran terhadap peraturan daerah yang berlaku dan memastikan kawasan tersebut tetap tertata dengan baik.

Tersedia Lapak yang Cukup untuk Semua Pedagang

Bujang HR juga menjelaskan bahwa jumlah lapak yang tersedia di dalam pasar cukup untuk menampung seluruh pedagang kaki lima yang sebelumnya berjualan di pinggir jalan. “Kami harap para pedagang dapat memanfaatkan fasilitas yang ada untuk berjualan secara lebih tertib,” tambahnya.

Dengan langkah ini, diharapkan Pasar Minggu bisa menjadi lebih tertata dan nyaman bagi pengunjung, serta mendukung pedagang untuk berjualan dengan lebih tertib dan sesuai aturan yang ada.

Sebelumnya

Program Makan Bergizi Gratis di Kota Bengkulu Ditunda ke 17 Februari 2025

Selanjutnya

Gelandangan Sakit Ditemukan di Balai Buntar, Dinsos Segera Tanggapi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berpendapat
advertisement
advertisement