Gaji ASN dan Anggota DPRD Bengkulu Terlambat, Edwar Samsi Desak Evaluasi Sekwan

Bengkulu – Ratusan ASN dan anggota DPRD Provinsi Bengkulu belum menerima gaji per 1 Februari 2025. Keterlambatan pembayaran ini diduga akibat pergantian Bendahara Pengeluaran Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu.
Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, menegaskan bahwa kinerja Sekretaris Dewan (Sekwan) harus dievaluasi menyusul keterlambatan pembayaran gaji tersebut. Menurutnya, jika proses pembayaran berjalan normal, maka gaji tetap bisa cair meskipun jatuh pada hari libur.
“Kita akan evaluasi kinerja Sekwan karena ada berbagai persoalan di Sekretariat Dewan, termasuk hak-hak ASN yang belum dibayarkan,” ujar Edwar Samsi, dikutip dari Info Bengkulen, (1/2/25).
Ia menekankan bahwa keterlambatan pembayaran gaji ASN dan anggota dewan adalah persoalan serius yang berdampak langsung pada kebutuhan keluarga mereka.
“Ini sangat fatal, karena gaji ASN itu digunakan untuk biaya keluarga mereka. Kok bisa tertunda pembayarannya?” tegasnya.
Sebelumnya, seorang staf DPRD Provinsi Bengkulu bahkan mengungkapkan keluhannya melalui pesan singkat.
“Assalamualaikum Bang, idak nian cair gaji ASN samo dewan bang,” tulisnya.
Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi MM, saat dikonfirmasi menegaskan bahwa gaji tetap dibayarkan setiap bulan sesuai jadwal.
“Tetap gajian, gaji, listrik, air PDAM, dan yang sifatnya mandatoris tetap dibayar setiap bulan,” ujar Sumardi.
Sementara itu, Sekwan DPRD Provinsi Bengkulu, Erlangga, belum memberikan tanggapan terkait permasalahan ini.
Bendahara Pengeluaran DPRD Provinsi Bengkulu, Sista, menjelaskan bahwa keterlambatan gaji disebabkan spesimen tanda tangan bendahara baru yang belum ditandatangani oleh Sekwan sesuai SK Gubernur.
“Sudah saya lapor ke Pak Sekwan terkait spesimen tanda tangan bendahara yang belum ditandatangani Sekwan. Ini berdampak pada tertundanya gajian Februari 2025,” ujar Sista saat dihubungi via telepon.
Keterlambatan ini tidak langsung menimbulkan kepanikan karena 1 Februari jatuh pada hari Sabtu yang merupakan hari libur. Namun, dalam kondisi normal, gaji ASN tetap seharusnya masuk ke rekening meskipun pada hari libur.