DPRD Provinsi Bengkulu Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas Rp 4 Miliar, BPK Temukan Kejanggalan

Bengkulu – Laporan hasil pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 mengungkapkan adanya kelebihan pembayaran di Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu yang mencapai lebih dari Rp 4 miliar.
Kelebihan Bayar Perjalanan Dinas DPRD Provinsi Bengkulu
Dalam laporan tersebut, BPK mencatat total kelebihan pembayaran pada perjalanan dinas (Perjadin) yang tidak diakui mencapai Rp 4.358.184.860. Rinciannya, kelebihan pembayaran biaya hotel senilai Rp 4.319.214.860 dan kelebihan uang harian Rp 38.970.000.
Temuan ini menunjukkan adanya indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan perjalanan dinas. “Tagihan atau bill hotel terindikasi tidak senyatanya dikarenakan hasil konfirmasi pada 33 hotel menunjukkan bahwa seluruh sampel pelaksana Perjalanan Dinas Sekretariat DPRD tidak terkonfirmasi menginap di hotel tersebut,” ungkap BPK dalam laporannya.
Sisa Pengembalian Belum Ditindaklanjuti
BPK juga mencatat bahwa dari total kelebihan pembayaran tersebut, baru Rp 202.724.917 yang telah dikembalikan ke Rekening Kas Umum Daerah Provinsi Bengkulu. Sementara itu, masih ada sisa yang belum dikembalikan sebesar Rp 4.155.459.943.
“Atas kelebihan pembayaran pada Sekretariat DPRD dengan total Rp 4.358.184.860, Sekretariat DPRD telah menindaklanjuti dengan penyetoran sebagian ke rekening daerah senilai Rp 202.724.917 sehingga terdapat sisa yang belum ditindaklanjuti senilai Rp 4.155.459.943,” jelas BPK dalam laporan tersebut.
Temuan ini menjadi perhatian publik mengingat besarnya anggaran yang belum dapat dipertanggungjawabkan secara penuh.