Beranda Provinsi Bengkulu Kota Bengkulu Disdukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Ini Jadwal Pelayanannya!
Kota Bengkulu

Disdukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Ini Jadwal Pelayanannya!

Disdukcapil Kota Bengkulu Tetap Buka Saat Libur Lebaran, Ini Jadwal Pelayanannya! / dok istimewa

Bengkulu – Meski memasuki libur panjang dan cuti bersama dalam rangka peringatan Hari Raya Idulfitri 1446 H, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bengkulu memastikan layanan administrasi kependudukan tetap berjalan.

Disdukcapil Kota Bengkulu telah menyiapkan petugas khusus yang akan melayani masyarakat selama libur nasional ini demi mendukung pelayanan terbaik bagi warga Kota Bengkulu.

Jadwal Layanan Disdukcapil Kota Bengkulu

Menurut Kepala Disdukcapil Kota Bengkulu, Widodo, pihaknya akan tetap membuka layanan dengan jadwal sebagai berikut:

  • 28 Maret 2025: Pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB.
  • 3 April 2025: Pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB.
  • 4 April 2025: Pukul 09.00 WIB – 14.00 WIB.

Widodo menjelaskan bahwa layanan yang diberikan meliputi:

  • Perekaman dan pencetakan E-KTP.
  • Pencetakan Kartu Identitas Anak (KIA).
  • Pengurusan pindah atau datang.

“Benar, pada cuti bersama Lebaran kita akan buka layanan. Harapannya, ini dapat memberikan layanan prima kepada masyarakat dan membuat mereka merasa puas dengan pelayanan yang diberikan Disdukcapil,” terang Widodo, Senin (24/3/2025).

Dukungan Penuh dari Pemerintah Kota Bengkulu

Tetap dibukanya layanan Disdukcapil pada hari libur nasional ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Bengkulu dalam memberikan pelayanan publik yang optimal. Hal ini juga sesuai dengan keinginan Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi, untuk memberikan pelayanan terbaik agar masyarakat merasa bahagia dan merasakan kehadiran pemerintah dalam kehidupan mereka.

Widodo menambahkan, “Ini menunjukkan bahwa Disdukcapil Kota Bengkulu benar-benar ingin memberikan pelayanan yang prima. Kami harap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya.”

Kebijakan Nasional Dukcapil Tetap Buka Saat Libur Lebaran

Sebelumnya, Direktorat Jenderal (Ditjen) Dukcapil Kementerian Dalam Negeri melalui Surat Nomor 400.8/3995/Dukcapil tanggal 20 Maret 2025 telah menginstruksikan seluruh Disdukcapil di Indonesia untuk tetap membuka layanan pada tanggal 28 Maret serta 3 hingga 4 April 2025.

Menurut Dirjen Dukcapil, Teguh Setyabudi, langkah ini diambil untuk mengakomodasi kebutuhan masyarakat, khususnya mereka yang mudik atau memiliki keperluan mendesak terkait dokumen kependudukan.

“Langkah ini merupakan komitmen Dukcapil dalam memberikan layanan yang optimal dan memuaskan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa setiap warga negara dapat mengurus dokumennya dengan mudah, bahkan di hari libur sekalipun,” ujar Teguh Setyabudi.

Pelayanan Disdukcapil untuk Masyarakat Bengkulu

Dengan tetap beroperasinya Disdukcapil Kota Bengkulu selama libur Lebaran, diharapkan masyarakat dapat memanfaatkan layanan ini dengan maksimal. Pemerintah Kota Bengkulu juga mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan semua dokumen yang diperlukan agar proses pelayanan dapat berjalan dengan lancar.

Sebelumnya

Ditunjuk Sebagai Plt Dirut Bank Bengkulu, Iswahyudi Langsung Gercep

Selanjutnya

Bank Bengkulu Tawarkan Take Over Kredit dengan Potongan Bunga Menarik

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berpendapat
advertisement
advertisement