Beranda Hukum & Kriminal Disdikbud Kota Bengkulu Lawan Intimidasi Oknum LSM
Hukum & Kriminal

Disdikbud Kota Bengkulu Lawan Intimidasi Oknum LSM

Disdikbud Kota Bengkulu Lawan Intimidasi dan Pemerasan Oknum LSM

Bengkulu – Merasa diintimidasi dan diperas oleh oknum yang mengatasnamakan diri dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan / Disdikbud Kota Bengkulu serta Kepala Sekolah SD maupun SMP di Kota Bengkulu memilih melawan dengan menempuh jalur hukum dan melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH).

Kepala Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, Gunawan, didampingi Kuasa Hukum Ana Tasia Pase dan Kepala Dinas Kominfo Kota Bengkulu, Gita Gama Raniputera, dalam konferensi pers menyampaikan tanggapan terkait pemberitaan yang menyebut adanya aksi dengan seruan “Tangkap Kadis Dikbud, Periksa Kadis Dikbud” di beberapa media.

“Berkaitan dengan itu, saya merasa terganggu. Secara pribadi, belum ada kejadian yang membuktikan kesalahan di Disdikbud Kota Bengkulu. Untuk tahun 2024, kita masih dalam proses audit dari BPK (Badan Pemeriksa Keuangan), sehingga belum ada keputusan benar atau salah. Dalam kondisi ini, bagaimana bisa ada tuntutan tangkap dan periksa? Seolah kita adalah teroris,” ujar Gunawan di Kantor Disdikbud Kota Bengkulu, Kamis (13/2/2025).

Oleh sebab itu, Disdikbud Kota Bengkulu telah berkoordinasi dengan Kuasa Hukum untuk mengkaji dan menelaah tindakan-tindakan yang dilakukan oknum LSM guna mengambil langkah hukum.

“Karena pemberitaan yang diterbitkan belum memiliki pembuktian maupun klarifikasi, kami meminta bantuan Kuasa Hukum untuk mengkaji lebih lanjut,” jelas Gunawan.

Intimidasi dan Pemerasan terhadap Kepala Sekolah

Kuasa Hukum Disdikbud Kota Bengkulu, Ana Tasia Pase, SH., MH., menyatakan bahwa asas hukum di Indonesia adalah praduga tak bersalah, bahkan jika seseorang telah menjadi tersangka tindak pidana. Dengan adanya bahasa “tangkap”, asas ini dikesampingkan oleh oknum-oknum yang mengaku dari LSM dan media.

“Kami di sini tidak menuduh motifnya apa. Kami hanya ingin klarifikasi bahwa tuduhan-tuduhan terhadap Kepsek SD maupun SMP sangat mengganggu kinerja mereka. Bagaimana mereka bisa mendidik anak-anak dengan baik jika mereka terus diintimidasi oleh berita-berita yang menyudutkan?” ungkap Ana.

Menurut Ana, hampir seluruh Kepsek SD maupun SMP di Kota Bengkulu mengalami intimidasi serupa. Mereka bahkan merasa seperti bermain kucing-kucingan saat bertugas.

“Kepsek-kepsek merasa diteror. Mereka melaporkan bahwa oknum-oknum tersebut kerap masuk ke lingkungan sekolah menggunakan mobil Jeep, mengelilingi lapangan saat anak-anak tengah berolahraga. Ini sangat mengganggu dan berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak,” jelas Ana.

Bukti Pemerasan dan Langkah Hukum

Ana juga mengungkapkan bahwa beberapa kepala sekolah sudah menjadi korban pemerasan oleh oknum-oknum tersebut. Bahkan, bukti transfer uang sebagai hasil pemerasan telah dikantongi.

“Sudah ada yang diperas. Bahkan beberapa hari lalu, ada bukti bahwa oknum tersebut meminta uang dan ditransfer. Kami mengimbau Kepsek yang mengalami ancaman serupa agar segera melapor ke pihak kepolisian agar terang apakah berita yang beredar itu benar untuk kepentingan masyarakat atau hanya kepentingan pribadi,” tegas Ana.

Langkah hukum akan segera ditempuh dengan melaporkan kasus ini ke pihak berwenang untuk memastikan bahwa kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

“Kami akan mengajukan pengaduan masyarakat (dumas) terlebih dahulu. Pak Kadis ingin mempertimbangkan banyak hal. Namun, langkah hukum ini bertujuan sebagai pembelajaran bersama agar tindakan intimidasi dan pemerasan tidak terjadi lagi. Kami tidak menuduh semua LSM, tetapi oknum yang menggunakan nama LSM dan media untuk mengancam dan melakukan pemerasan inilah yang akan kami laporkan,” pungkas Ana.

Sebelumnya

BPJS Gratis Bengkulu 2025 Berlanjut, Rp18 Miliar Disiapkan

Selanjutnya

Harga Minyakita di Bengkulu Stabil, Disperindag Lakukan Pengawasan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berpendapat
advertisement
advertisement