Beranda Hukum & Kriminal Advokat Bengkulu Resmi Diangkat oleh IKADIN
Hukum & Kriminal

Advokat Bengkulu Resmi Diangkat oleh IKADIN

Advokat Bengkulu Resmi Diangkat oleh IKADIN

Bengkulu – Para advokat muda resmi diangkat oleh Ikatan Advokat Indonesia (IKADIN) dalam sebuah acara yang berlangsung di ruang Cempaka, Hotel Santika Bengkulu, pada Maret 2025. Setelah pengangkatan ini, mereka akan menjalani penyumpahan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Bengkulu, yang menandai awal resmi mereka dalam menjalankan fungsi advokasi dengan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

Advokat tidak hanya bertugas dalam proses hukum di pengadilan, tetapi juga dituntut untuk memiliki integritas dan ketulusan dalam mendampingi klien maupun masyarakat.

“Kita tidak hanya menyelesaikan masalah rakyat di kantor polisi hingga pengadilan, tetapi bagaimana lawyer (Advokat) juga melakukan edukasi kepada masyarakat agar lebih memahami fungsi hukum itu sendiri. Karena dalam banyak kasus ketika masyarakat paham tentang hukum, mereka bisa menyelesaikan sendiri masalah hukum yang menimpa mereka,” ujar Muspani, SH, MH.

Lebih lanjut, Muspani menekankan bahwa advokat dalam IKADIN harus memiliki visi luas, termasuk mendampingi kepala desa dalam menjalankan tugasnya, terutama dalam pengelolaan keuangan desa. IKADIN Bengkulu diharapkan mampu meningkatkan kapasitas aparat desa dan masyarakat dalam memahami hukum.

Selain prosesi pengangkatan, acara ini juga diisi dengan buka puasa bersama serta diskusi mengenai pentingnya advokat dalam membangun citra profesional.

“Dengan membantu problem-problem publik, advokat akan lebih dikenal dan semakin profesional dalam menangani kasus-kasus masyarakat,” jelas Hendra Budiman, salah satu narasumber dalam diskusi tersebut.

Sebelumnya

Korem 041/Gamas Lepas Prajurit yang Memasuki Purna Tugas dengan Penuh Haru

Selanjutnya

Gubernur Bengkulu Tinjau Drainase di Kelurahan Penurunan, Siap Dukung Perbaikan

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Berpendapat
advertisement
advertisement